Oknum Kepala Sekolah Swasta Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah

 

Polsek Pontianak Selatan telah melakukan proses penyelidikan yang panjang, termasuk memeriksa beberapa saksi. Pada akhirnya, NS ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan penetapan tersangka ini.

 

“Setelah melalui proses penyelidikan, NS yang awalnya diperiksa sebagai saksi, kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata AKP Jatmiko saat dihubungi tim Faktakalbar, Minggu (17/11).

 

Hubungan antara korban dan tersangka sebelumnya diketahui cukup dekat sebagai rekan kerja, namun perselisihan yang terjadi diantara mereka memicu permusuhan hingga berujung pada tindakan pengrusakan tersebut. Polisi berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum secara transparan.(amb)