Oknum Kepala Sekolah Swasta Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah

PONTIANAK –Dunia pendidikan di Kalimantan Barat kembali tercoreng akibat tindakan seorang oknum kepala sekolah swasta di Pontianak Selatan.

 

Kepala sekolah berinisial NS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Pontianak Selatan atas laporan pengrusakan rumah Nurhayati.

 

Proses hukum ini berawal dari laporan Nurhayati (34) pada 11 November 2023. Nurhayati, yang tinggal bersama anaknya berusia 13 tahun, melaporkan NS setelah insiden pengrusakan di kediamannya. NS juga diduga berupaya masuk secara paksa ke dalam rumah, disertai ancaman dan teriakan di depan rumah korban.

 

“Pagar dan pintu rumah saya didobrak-dobrak. Saya takut akan keselamatan saya dan anak saya. Pagi harinya, saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pontianak Selatan karena khawatir pelaku akan mengulangi perbuatannya,” ujar Nurhayati.