Hari Ini Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Pimpinan dan Dewas KPK

 

“Jika sebelumnya waktu pendalaman hanya sekitar satu jam, kini kami memperpanjangnya menjadi 90 menit. Bahkan jika diperlukan, bisa diperpanjang sampai malam hari. Kami ingin proses ini berlangsung maksimal agar setiap kandidat dapat memaparkan program kerja mereka secara mendalam,” jelas Habiburokhman.

 

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan aspirasi dari anggota Komisi III agar lebih leluasa mendalami kemampuan dan rencana kerja para kandidat.

 

KPK sebagai lembaga independen diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Posisi pimpinan dan Dewas menjadi sangat strategis dalam menjaga independensi, integritas, dan efektivitas kinerja lembaga tersebut.

 

“Kami ingin memastikan bahwa visi-misi yang dibawa oleh Capim dan Cadewas KPK benar-benar mencerminkan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

 

Proses fit and proper test ini mendapat sorotan luas dari publik. Berbagai elemen masyarakat, termasuk pegiat antikorupsi, menyerukan agar DPR memilih calon yang memiliki rekam jejak bersih dan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

 

Setelah tahapan uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi III DPR akan melakukan rapat pleno untuk menentukan nama-nama yang akan ditetapkan sebagai pimpinan dan anggota Dewas KPK. Nama-nama tersebut kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan akhir.

 

“Siapa pun yang terpilih nanti, kami berharap mereka mampu meningkatkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(rfn)