Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dari keterangan JN diketahui bahwa BBM jenis pertalite tersebut dibelinya di sebuah SPBU di Singkawang. Rencananya, pertalite itu akan dijual kembali kepada pemilik kios di Kecamatan Tekarang dengan harga Rp 10.800 per liter.

“Namun saat itu, JN tidak dapat menunjukkan dokumen sah kepada petugas. Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rahmad.(amb)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements