Selanjutnya, menjawab pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Edi Suryanto menjelaskan, dalam hal pemenuhan infrastruktur dan perbaikan ada satuan pendidikan dilakukan sesuai data dari laporan bulanan sekolah dan hasil monitoring serta evaluasi.
“Dari data laporan tersebut, dilakukan analisis sehingga perbaikan dan pemenuhan infrastruktur dilakukan pada sekolah yang memiliki tingkat kerusakan berat secara bertahap sehingga semua sekolah akan tersentuh oleh pembangunan,” jelasnya.
Berkaitan dengan Program Perlindungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Pemkot Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan sembilan program untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dalam pengendalian sampah di Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2025 akan melaksanakan pengelolaan sampah dari Kumpul Angkut Timbun, menjadi Kumpul Angkut Olah di TPST Batulayang.
“Upaya ini dalam rangka menjadikan sampah bernilai ekonomis menjadi pupuk kompos, minyak bakar, briket, listrik dan biogas,” pungkasnya. (rfk/*prokopim)










