Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Rakor Pengelolaan Keuangan Desa

KETAPANG- Kamis (14/11) di Hotel Borneo Ketapang.Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan,Maryadi mewakili Bupati membuka Rakor Pengelolaan Keuangan Desa.

 

Maryadi dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakannya,  mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada narasumber yang memberikan materi pada rakor ini.

 

“Semoga kehadiran Bapak, Ibu dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi pemerintah Desa, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan Desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Selain itu, Ia juga berharap seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Ketapang dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan Desa, agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi, sehingga berakibat akan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.

 

“Sehubungan dengan telah diundangkannya peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, maka perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam meliputi seluruh aspek hukum pengelolaan keuangan Desa, dengan tujuan agar pemerintah dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya,” tuturnya.