Dalam penelusuran Fakta Kalbar, produksi serta peredaran oli palsu terbagi menjadi dua, yakni kecil dan besar. Salah satu sumber berinisial Am menyebutkan, oli palsu yang bersumber dari oli bekas, maka pengolahan dan peredarannya tergolong kecil. “Dapat dibilang ini home industri dan dibuat lokal, bisa di kota atau kabupaten di Kalbar ini, dan ini bisa beberapa pemain.Tapi itu tadi produksinya pasti kecil,” jelas Am.
Namun skala besar, apabila oli dibuat pabrikan. “Untuk skala besar, pemodal atau pemain di Indonesia tinggal order merk,dari kemasan hingga oli nya dibuat sesama mungkin.Dan ini biasanya diproduksi di kota industri besar seperti di China.” beber Am.
Peredaran oli yang memalsukan merek,apalagi itu merek dari perusahaan milik negara,belum lagi masuknya oli secara ilegal ke Indonesia jelas berkali-kali lipat merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai konsumen.
Menjadi aneh dan pertanyaan besar, peredaran oli palsu (oplosan bekas maupun pabrikan) yang berlangsung lama belum mampu diberangus.Adakah dan siapa Oknum petinggi yang ikut bermain atau menjadi beking ? (amb)