13 Pelaku PETI di Sambas Ditangkap Polisi

“Emas hasil proses itu juga dijual ke WI seharga Rp 1 juta per gram,” tambahnya.

Polisi menemukan peralatan pemurnian emas di rumah WI, yang diakuinya diperoleh melalui AT.

“AT bertugas membeli peralatan di Singkawang dan memasang alat gelondong hingga beroperasi,” jelas Rahmad.

Saat ini, ke-13 terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.(amb)