Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah dalam Pendidikan Anti Korupsi dan Perundungan

PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menggelar Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah jenjang TK, SD dan SMP se-Kota Pontianak dengan tema Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Perundungan, Kamis (14/11).

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi Disdikbud yang telah berupaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan bermartabat melalui penguatan kompetensi tenaga pendidikan. Pendidikan Anti Korupsi yang menjadi salah satu tema penguatan kompetensi ini sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bagaimana menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini.

 

“Dari pusat, khususnya KPK pun memberikan program pendidikan anti korupsi yang harus dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan,” ujarnya yang juga selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI.

 

Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam pendidikan di sekolah sebagai langkah strategis membentuk generasi muda yang berintegritas. Menurut Edi Suryanto, pendidikan anti korupsi harus diperkenalkan sejak dini agar anak-anak memiliki pemahaman yang mendalam tentang bahaya korupsi dan pentingnya sikap jujur serta transparan.

 

“Kita harus mulai dari sekolah untuk membangun generasi yang bersih dan memiliki integritas tinggi. Dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi, kita dapat menciptakan generasi yang paham bahwa korupsi adalah tindakan tercela yang merugikan masyarakat,” sebutnya.

 

Selain itu, dia mengajak agar pihak sekolah dan guru juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, keteladanan adalah kunci untuk membentuk sikap anak-anak dalam memandang perilaku korupsi.