Wapres Tekankan Penanganan Komprehensif Bencana Erupsi Lewotobi Laki-laki

JAKARTA – Penanganan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki masih berlangsung, Selasa (12/11) lebih dari 11 ribu warga Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengungsi ke beberapa titik pengungsian. Situasi tersebut mendapatkan perhatian khusus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

 

Wapres Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah hadir dalam penanganan darurat bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Hal tersebut disampaikan saat Wapres memimpin rapat koordinasi di Kantor BNPB, Selasa (12/11). Saat memberikan arahan, Wapres menegaskan perlunya perencanaan yang matang, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

 

Wapres mencontohkan pada persediaan bantuan logistik, masalah kesehatan para warga terdampak, penanganan khusus pada kelompok prioritas, seperti balita, ibu hamil, lansia dan ibu menyusui, serta, antisipasi terhadap potensi terjadinya banjir lahar. “Kita ingin pemerintah hadir di saat-saat darurat seperti ini,” ujar Wapres.

 

Disamping itu, Wapres Gibran juga menggarisbawahi pentingnya kesamaan data antarpemangku kepentingan agar penanganan bencana dapat tepat sasaran.

 

Pada kesempatan itu, Wapres menyampaikan, hasil koordinasi para menteri dan kepala lembaga terkait ini akan dilaporkan kepada Presiden. “Untuk selanjutnya, hasil rapat akan kita laporkan ke Pak Prabowo,” tutur Wapres.

 

Wapres pun meminta, seluruh upaya maksimal dikerahkan untuk keselamatan warga dan hasil berkala akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

Melalui dukungan penuh dari pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh kementerian terkait, Wapres berharap seluruh langkah penanganan ini dapat terlaksana secara efektif dan masyarakat terdampak dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

 

Sementara itu, saat konferensi pers, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan, BNPB terus membantu penanganan warga terdampak, khususnya di pos pengungsian yang tersebar di beberapa kecamatan.

 

“Bapak Wapres mengarahkan untuk membedakan tempat pengungsian antara yang umum, lansia, hamil, menyusui, dan anak anak, supaya pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasarnya tepat,” tambah Suharyanto.