Huda meminta Kementerian Perhubungan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan angkutan barang yang melanggar aturan. “Jika perlu, cabut izin operasionalnya,” tegasnya. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri logistik, serta memberikan sanksi yang berat bagi pelanggar.
“Pemerintah harus memastikan bahwa industri logistik di Indonesia berjalan dengan aman dan tidak membahayakan masyarakat,” tutup Huda.
Seperti diketahui kecelakaan beruntun di Tol Cipularang yang terjadi pada Senin (11/11/24) diduga disebabkan oleh truk pengirim barang yang mengalami rem blong. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.(rfn)