JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online selama menjabat.
Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya kasus di mana 11 mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga melindungi bandar judi online. Dalam keterangan tertulis pada Minggu (10/11/2024), Budi menyampaikan bahwa selama memimpin Kemenkominfo, ia konsisten memerangi aktivitas judi online sesuai dengan wewenang yang dimilikinya.
“Tindakan mereka (pegawai Komdigi) melindungi situs judi online tidak ada kaitannya dengan saya. Selama 15 bulan saya menjabat, saya sangat tegas memberantas aktivitas judi online,” tegas Budi.
Ia menambahkan bahwa tidak pernah ada instruksi, baik lisan maupun tertulis, untuk memberikan perlindungan kepada situs judi.
“Bahkan untuk satu situs pun tidak ada perintah, apalagi aliran dana.”