Siap Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Perkuat Kerjasama

“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” jelas Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa kehadiran Polri sangat diperlukan dalam eksekusi pemberantasan mafia tanah, guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dan para investor.

“Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Kapolri dan Menteri Nusron juga menyepakati pendekatan tanpa toleransi terhadap mafia tanah. Nusron menyebut bahwa pihaknya siap menerapkan pasal berlapis bagi para pelaku, termasuk mengejar aset-asetnya.“

Kami tadi berda sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” pungkas Nusron.(amb)