FAKTAGRUP -Tim Inafis Polda Kalimantan Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalbar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pengerusakan dan pembakaran aset PT. Duta Palma. Kejadian ini melibatkan warga Dusun Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, dan terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Olah TKP dipimpin oleh AKP Tongam Purba, Kepala Unit Subdit Harda Dit. Reskrimum Polda Kalbar.
“Tim Inafis Polda Kalbar melakukan pengecekan dan olah TKP pengerusakan dan pembakaran pada area PT. Duta Palma Group,” kata AKP Tongam Purba.
“Pengecekan dilakukan di KBL (Kantor Besar Ledo Lestari) Dusun Peleng Desa Semunying, Gudang KBL, dan Kantor PT. Ledo Lestari (Kebun Ledo 3),” tambahnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id