Asisten Hadiri Kegiatan Sosialisasi Bantuan RTLH Kabupaten Ketapang

“Melalui usulan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang dan hasil verifikasi tim teknis provinsi Kalimantan Barat terdapat 10 (Sepuluh) calon penerima manfaat perbaikan RTLH yang mendapat bantuan di Kabupaten Ketapang dengan lokasi Kelurahan Tuan-Tuan sebanyak 6 lokasi dan Desa Sungai Awan Kanan sebanyak 4 lokasi,” terangnya.

 

Program bantuan RTLH ini lanjutnya, menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih sejahtera,” ucapnya.

 

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini juga bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, menciptakan kοndisi sosial yang mendukung terwujudnya kawasan perumahan dan permukiman serta kemandirian masyarakat, meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga, meningkatkan kualitas hidup secara mandiri berdasarkan sumber daya yang ada khususnya dalam rangka pembangunan perumahan serta menumbuhkan partisipasi dan swadaya masyarakat untuk membantu pelaksanaan penanganan RTLH sesuai prinsip pemberdayaan.

 

“Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dapat menjadi sarana kekeluargaan kita dalam menumbuhkan bersama, menjalin keharmonisan dan peran aktif dalam ranah hidup bersosial. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu terlaksananya program ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban kehidupan sosial masyarakat,” pungkasnya.(nfl)