Iit juga menjelaskan bahwa ia menghindari penggunaan oli Mesran bagi pelanggan di bengkelnya karena takut mendapatkan oli palsu. “Saya tidak mengarahkan pelanggan menggunakan oli ini karena risiko mendapatkan oli palsu terlalu tinggi. Mesin mobil jadi mudah rusak, padahal ini bukan kesalahan pengguna, tetapi karena kualitas oli yang tidak sesuai standar,” ungkapnya.
Kendati permasalahan ini sudah lama terjadi, Iit mengaku heran mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun Pertamina untuk menindak pelaku pemalsuan. “Saya heran mengapa Polresta Pontianak dan Pertamina tidak bertindak. Ini bukan hanya soal kerugian perusahaan, tapi juga kerugian masyarakat. Pemerintah dan Pertamina semestinya lebih tegas menanggapi kasus ini,” ujarnya.
Maraknya peredaran oli palsu di Pontianak ini diharapkan dapat segera mendapat perhatian dari pihak berwenang agar masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor, terlindungi dari produk ilegal yang dapat merusak kendaraan mereka. Masyarakat diharapkan juga berhati-hati dalam menggunakan oli Mesran dari Pertamina karena banyak beredar produk palsu. Oli ini sangat diminati oleh masyarakat Pontianak karena harganya yang ekonomis.(amb)