Masyarakat Kota Pontianak juga dibuat resah oleh maraknya peredaran oli Mesran Tipe 40 dan oli gardan Mesran palsu. Oli palsu ini, menurut warga, berdampak serius pada performa mesin kendaraan, bahkan menimbulkan kerusakan permanen.
“Kami sebagai pengguna merasa heran, kenapa pemalsuan oli Mesran masih saja terjadi dan belum ada tindakan tegas. Padahal, jelas sekali ini sangat merugikan kami karena mesin kendaraan bisa rusak parah,” ungkap asun
Warga dan Beberapa Pemilik Bengkel Kendaraan berharap pihak berwenang, termasuk Polresta Pontianak dan Pertamina, dapat segera mengambil langkah untuk menindak tegas peredaran oli palsu ini. Mereka merasa langkah ini perlu segera diambil demi melindungi konsumen dari dampak negatif yang timbul akibat penggunaan oli palsu.(amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id