“Kami sebagai pengguna merasa heran, kenapa pemalsuan oli Mesran masih saja terjadi dan belum ada tindakan tegas. Padahal, jelas sekali ini sangat merugikan kami karena mesin kendaraan bisa rusak parah,” ungkap asun
Warga dan Beberapa Pemilik Bengkel Kendaraan berharap pihak berwenang, termasuk Polresta Pontianak dan Pertamina, dapat segera mengambil langkah untuk menindak tegas peredaran oli palsu ini. Mereka merasa langkah ini perlu segera diambil demi melindungi konsumen dari dampak negatif yang timbul akibat penggunaan oli palsu.(amb)