SAMBAS – Polres Sambas mengamankan dua pemuda, OS (30) dan UA (28) usai keduanya mencuri motor pengunjung wisata Danau Sebedang, Sabtu (2/11/2024). Keduanya melakukan aksi tersebut pada Jumat (1/11/2024), sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menyampaikan bahwa korban yang saat itu bersama temannya sedang bersantai di Danau Sebedang. Kemudian, OS dan UA mendatangi mereka untuk memintai hotspot.
“Tak lama setelah berbincang, UA meninggalkan OS bersama kedua korban. OS meminta korban untuk mengantarnya ke rumah temannya di Selampai, tetapi korban menolak. Kemudian, OS meraba saku celana korban sehingga ditemukanlah kunci itu,” ungkapnya pada Minggu (3/11/2024).
Setibanya di Jalan Selampai, korban mengajak OS untuk kembali ke Sebedang setelah dirinya menyerahkan handphone kepada OS yang ingin menarik uang. Namun, OS menolak dan kecurigaan korban muncul usai OS terus menunjuk beberapa rumah yang dianggap sebagai rumah temannya.