SINGKAWANG- Anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA, tersangka perbuatab asusila terhadap anak di bawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Singkawang pada Minggu (3/11). Penangkapan dilakukan disebuah rumah di Jalan Karya Baru, Pontianak, sekitar pukul 12.30 WIB. “HA kami tangkap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Karya Baru, Pontianak, sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polres Singkawang, Iptu Deddi Sitepu.
Saat ditangkap, HA bersikap kooperatif dan kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pontianak. “Tersangka sempat mengeluhkan rasa sakit di dada saat ditangkap dan hasil pemeriksaan dari dokter menunjukkan ia mengalami gejala vertigo,” jelas Deddi. Setelah dibawa ke Mapolres Singkawang, HA kembali diperiksa kesehatannya dan dinyatakan dalam kondisi sehat.