Pefindo Anugerahi Bank Kalbar Peringkat idA, Rokidi : Menegaskan Posisi Bank Kalbar sebagai Bank yang Sehat

Bank Kalbar didirikan pada bulan April 1964 sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan fokus pada provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Per 30 Juni 2024, Bank Kalbar dimiliki 49,9 persen oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan 50,1 persen sisanya dimiliki oleh beberapa pemerintah kabupaten di provinsi ini.

 

Kegiatan usaha bank didukung oleh 1.781 karyawan dan jaringan, yang terdiri dari 23 kantor cabang serta 69 kantor cabang pembantu.

 

Pefindo sendiri merupakan lembaga pemeringkat obligasi yang didirikan di Jakarta pada 13 Agustus 1994. Pefindo merupakan hasil inisiatif Bank Indonesia dan BI serta Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

 

Pefindo melakukan kerjasama dengan perusahaan pemeringkat internasional, seperti Standart & Poor’s Rating Services (S&P) dan the Asian Credit Rating Egencies Association (ACRAA) untuk terus mengembangkan metodologi dan kriteria rating.

 

Adapun tugas Pefindo adalah, memberikan peringkat atas risiko kredit yang objektif, independen dan bertanggung jawab. (*r)