Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Penangkapan Tiga Tersangka di Sambas

Dalam rekaman, pelaku terlihat memakai jaket biru, kaus biru, celana panjang hitam, dan topi saat masuk ke kafe untuk mengambil kunci motor. Sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.

Setelah melihat rekaman tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Sambas. Tim Satreskrim Polres Sambas, berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Kubu Raya, berhasil menangkap AS pada 18 Oktober 2024.

“Setelah penangkapan AS, kami juga berhasil menangkap SA dan B di kediaman mereka di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Rahmad.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Freego yang dicuri.(amb)