Harisson Dukung Penuh Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

“Salah satunya adalah pengelolaan MCP serta peran dari pelaku Usaha, organisasi Masyarakat, Media Massa dan Stakeholder terkait terhadap pencegahan Korupsi. Harapannya tingkat Korupsi bisa ditekan bahkan dihilangkan,” tutupnya.

 

Ditempat yang sama, Inspektur Provinsi Kalbar, Dra. Marlyna, M.Si., CRA., CRP., CGCAE., mengatakan salah satu upaya pencegahan Korupsi dilakukan melalui Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

 

“Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

 

Terlebih lagi dirinya mengungkapkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2024 ini merupakan salah satu pemenuhan indikator Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK melalui MCP.

 

“Pemerintah Provinsi Kalbar sudah mengawal program dan kegiatan yang dilaksanakan di pemerintahan dengan sungguh-sungguh, hal ini ditunjukkan oleh capaian nilai MCP yang setiap tahunnya secara terus menerus meningkat yaitu 80,36% pada Tahun 2020 naik menjadi 90% pada Tahun 2021, naik lagi menjadi sebesar 96,74% pada Tahun 2022 dan terakhir pada Tahun 2023 capaiannya sebesar 98%,” tutup wanita yang kini juga menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Sambas ini.

 

Agenda tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Forkopimda Kalbar atau yang mewakili dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar serta secara daring perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.(rfk/*Wnd/Sri adpim)