Dihadapan Anggota DPRD Sambas dan Melawi, Bari Ajak Jeli Terhadap  Potensi Peningkatan Pendapatan Daerah

Kemudian, dirinya menyebutkan juga pernah berkunjung sekaligus berdiskusi ke salah satu daerah yang memiliki potensi penghasil sarang walet seperti Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

 

“Jadi, bapak ibu, bahwa keberadaan rumah walet di Ketapang misalnya ada 800 rumah, jika saja kita kenakan satu rumah itu 1 juta rupiah maka akan ada 800 ratus juta dalam setahun yang masuk ke Pendapatan Daerah. Inilah yang harus bisa dijadikan bahan diskusi lebih lanjut bagi anggota DPRD dalam meningkatkan PAD,” jelasnya.

 

Disamping itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh Anggota Dewan yang mengikuti Orientasi untuk dapat memahami keseluruhan serta memiliki kompetensi yang memadai dengan memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota DPRD.

 

“Sebenarnya cukup banyak di daerah Bapak/ Ibu sekalian yang bisa kita maksimalkan untuk meningkatkan PAD kemudian kita atur dalam Perda,” pintanya.

 

Sebelum menutup sambutannya, M. Bari menyampaikan amanat dari Menteri Dalam Negeri telah bahwa menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

 

Dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut mengatur bahwa “Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota mengikuti Orientasi untuk memenuhi hak sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah”. ”Orientasi dilaksanakan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota”.

 

“Sejalan dengan hal tersebut, maka kegiatan Orientasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Melawi dengan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, saya nilai sangat penting guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku serta pemahaman tentang Tugas, Wewenang dan Fungsi anggota DPRD,” pungkasnya.(rfk/*Rfa/Sri adpim)