PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Apel Akbar dalam rangka Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpin Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., di Halaman Kantor Gubernur, Senin (14/10).
Apel tersebut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar beserta ASN yang berada di Lingkup Provinsi Kalbar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin dan dinyatakan bahwa salah satu fungsi Pegawai ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
“Maka guna mewujudkan fungsi tersebut, dalam masa sebelum, selama dan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka ASN wajib bersikap netral,” tegas Harisson.
Dirinya mengingatkan kepada para ASN serta mengulang kembali ikrar ASN untuk bersikap netral dalam Pemilu maupun Pilkada yang akan datang.
“Akhir-akhir ini ada beberapa laporan tentang ketidaknetralan ASN dalam Pilkada, untuk itu saya melakukan kewajiban untuk memanggil kembali ASN di Lingkungan Pemprov. Kalbar untuk kembali mengingatkan ikrar bahwa ASN harus netral,” ucapnya.










