Mobil Disita, Eks Ketua DPW Partai Ummat Kalbar BW Tersangka Korupsi Gerobak UMKM Rp76 Miliar Masih Bebas Berkeliaran, ICW: Penahanan Harusnya Segera Dilakukan!

Mobil milik Bambang Widianto (BW), eks Ketua DPW Partai Ummat Kalbar, disita oleh Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi pengadaan gerobak UMKM senilai Rp76 miliar. Foto: Istimewa

Penyitaan mobil Ford Ranger Double Cabin milik BW hanyalah salah satu langkah dalam upaya penyelidikan.

Namun, ICW menilai hal tersebut tidak cukup. Agus juga menyoroti lambannya penetapan tersangka dalam kasus ini, yang baru dilakukan pada Juli 2023, meskipun dugaan korupsinya terjadi sejak 2018.

“Kasus ini sudah berjalan lima tahun. Mengapa sampai saat ini belum ada penahanan? Ini sangat lama dan harus ada percepatan. Jika tidak ditahan, tersangka bisa menghambat proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Agus Sunaryanto juga menambahkan bahwa aspirasi dari para pelaku UMKM yang terkena dampak langsung dari proyek fiktif ini untuk segera menahan BW adalah langkah yang sangat tepat.

“Proyek ini seharusnya membantu wirausaha UMKM, tetapi uangnya justru disalahgunakan. Penahanan tersangka akan mengurangi kekhawatiran adanya perlindungan dari kelompok politik tertentu, mengingat BW pernah menjabat sebagai ketua partai. Penahanan ini penting agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tambah Agus.

Aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menahan BW dan memastikan proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih. (R-69).