Setiap tahun, tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Mental Sedunia, sebuah momen penting untuk meningkatkan kesadaran global tentang kesehatan mental dan pentingnya perawatan jiwa. Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, mengurangi stigma yang melekat pada gangguan mental, dan mendorong tindakan untuk meningkatkan layanan kesehatan mental di seluruh dunia.
Hari Kesehatan Mental Sedunia pertama kali dirayakan pada tahun 1992, diinisiasi oleh World Federation for Mental Health (WFMH). Sejak saat itu, peringatan ini telah berkembang menjadi platform strategis bagi pemerintah, organisasi, dan individu untuk merancang program-program yang fokus pada perawatan kesehatan mental. Setiap tahun, tema yang berbeda diusung untuk menyoroti isu-isu penting dalam kesehatan mental.
Untuk tahun 2024, tema yang diusung adalah “It is Time to Prioritize Mental Health in the Workplace” atau dalam bahasa Indonesia, “Saatnya Memprioritaskan Kesehatan Jiwa di Tempat Kerja.” Tema ini diangkat mengingat betapa signifikan hubungan antara pekerjaan dan kesehatan mental. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 15% orang dewasa usia kerja diperkirakan mengalami gangguan mental.
Lingkungan kerja yang sehat dan mendukung dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan mental individu. Sebaliknya, kondisi kerja yang buruk—seperti diskriminasi, beban kerja yang berlebihan, dan ketidakpastian—dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan mental karyawan.










