Ketegangan Warnai Proses Eksekusi Bangunan Di Pasar Nanga Mahap 

 

Semetara itu Erin selaku anak dari Lie Lie Djun alias Elis Mutik selaku penggugat yang ikut hadir dalam proses eksekusi mengatakan sepanjang proses eksekusi berjalan, banyak hal yang bertujuan untuk menggagalkan proses eksekusi.

 

Ia menduga ada pihak yang sengaja menghalangi proses eksekusi, meski begitu Erin berharap proses eksekusi untuk merobohkan sebuah bangunan yang dibangun diatas tanah milik orangtuanya dapat berjalan dengan lancar.

 

“Saya berharap eksekusi ini dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan, saya yakin Pengadilan Negeri Sanggau dibantu Personel Polres Sekadau dan Koramil Nanga Mahap dapat mengatasi semua tindakan yang coba menghalangi jalannya proses eksekusi,” ujar Erin, Kamis (12/9) sore.

 

Sampai berita ini di terbitkan proses eksekusi masih berjalan, Tim pemindah barang berjumlah 50 orang dengan pakaian seragam kaos berwarna stabilo masih membantu mengeluarkan barang barang milik tergugat yang ada didalam bangunan.

 

Direncanakan setelah barang barang milik tergugat sudah dipindahkan maka proses perobohan bangunan akan dilakukan dengan menggunakan alat berat Eksavator.(ariya)