Kasus ini berkaitan dengan pembangunan tiga tower di kampus IAIN Pontianak, yakni Tower B Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang dimulai pada tahun anggaran 2015/2016, Tower C Gedung Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) pada tahun anggaran 2018/2019, serta Tower D Gedung Laboratorium yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019/2020. Proyek-proyek tersebut hingga kini belum selesai dan diduga terlibat praktik korupsi.
Beberapa anggota Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
“Kami akan kembali lagi besok atau lusa untuk menuntaskan laporan kami,” ujar salah satu narasumber dari kelompok mahasiswa tersebut.
Demonstrasi berlangsung kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan, dan tidak ada insiden yang dilaporkan selama aksi berlangsung. (amb)
















