“Persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon,” ujar Saldi Selasa (20/8/2024).
Keputusan ini diambil setelah Anwar Usman, dalam rapat permusyawaratan hakim pada 17 Juli 2024, menyatakan dirinya tidak akan terlibat dalam memutus perkara terkait syarat usia untuk menghindari kecurigaan terhadap proses hukum yang berjalan. (mro)