Tes Urine Syarat Pendaftaran Awal ke KPU, Decky: Ada Kemungkinan Hasil Positif Narkoba

Kepala UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, Antonius Becky. Fakta Kalbar: Mario Purwanto

PONTIANAK – Dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah, Sutarmidji-Didi dan Edi-Bahasan telah melakukan tes kejiwaan dan bebas narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong Pontianak sebagai syarat awal pendaftaran Pilkada 2024.

Kepala UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, Antonius Decky menjelaskan berdasarkan standar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pendaftaran awal tes bebas narkoba dilakukan pemeriksaan  melalui sampel urine para Paslon.

“Tes urine menjadi salah satu tes penunjang untuk menunjukkan bahwa seseorang mengonsumsi narkotika atau tidak,” ucapnya, Senin (19/8/2024).