FAKTA KALBAR – PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) diduga kembali mempekerjakan warga negara asing di lokasi tambang yang beroperasi di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim liputan Fakta Kalbar pada Senin 12 Agustus 2024, setidaknya terdapat enam tenaga kerja asing, satu diantaranya bernama Tang Zhoung berasal dari China, yang didatangkan PT SPM ke Sanggau.
Adapun, keberadaan warga negara asing ini ditugaskan untuk memantau aktivitas tambang emas PT SPM yang beroperasi di kawasan sungai Desa Inggis, Kecamatan Mukok.
BACA JUGA : Pasang Galvalum Ruko, Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik
Selain bekerja memantau aktivitas tambang, tenaga kerja asing ini juga ditugaskan untuk membeli hasil tambang dari penambang tradisional yang menambang emas di lokasi tersebut.
Sekedar informasi, dalam menjalankan aktivitas penambangan di sungai, PT SPM melibatkan penambang emas tradisional yang menggunakan peralatan sederhana dan tidak standar.
Keberadaan tenaga kerja asing yang didatangkan oleh PT SPM ini tentunya menjadi polemik, karena hingga kini belum diketahui secara pasti apakah warga negara asing yang didatangkan tersebut mengantongi visa kerja atau tidak.
Untuk itulah, tim liputan Fakta Kalbar mencoba menanyakan keberadaan warga negara asing yang dipekerjakan oleh PT SPM ke Kantor Imigrasi. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari petugas Imigrasi setempat.
BACA JUGA : Tinggal Tunggu waktu, Gempa Megathrust Berpotensi Guncang Indonesia
Sebelumnya pada tahun lalu, PT SPM juga kedapatan mempekerjakan tenaga kerja asing pada kawasan tambang yang sama. Kehadiran pekerja asing tersebut ketika itu juga menuai polemik.
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas penambangan emas di sepanjang sungai Kapuas di Kalbar semakin marak. Banyak dari tambang ini beroperasi secara ilegal atau semi legal dengan memanfaatkan kekayaan alam yang melimpah di Kalbar.
Fenomena ini semakin menarik perhatian karena melibatkan tenaga kerja asing, khususnya warga negara China, yang semakin sering ditemukan di lokasi-lokasi tambang emas di Kalbar.
Kehadiran warga negara China dalam sektor penambangan emas di Kalbar pun telah menjadi sorotan. Mereka didatangkan oleh perusahaan-perusahaan tambang dengan dalih memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja lokal. Namun, banyak yang meragukan alasan ini, mengingat besarnya jumlah pekerja asing yang terlibat dan rendahnya tingkat keterampilan yang dibutuhkan dalam beberapa aktivitas tambang.
Perekrutan warga negara China ini seringkali menimbulkan kecurigaan karena adanya dugaan bahwa mereka dilibatkan dalam kegiatan ilegal, termasuk penambangan tanpa izin (PETI). Selain itu, kondisi kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesejahteraan juga menjadi masalah serius yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA : Bendahara Puskesmas di Melawi Diduga Coba Akhiri Hidup dengan Minum Racun
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kehadiran tenaga kerja asing, terutama dalam jumlah besar, menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Di satu sisi, hal ini memicu ketegangan antara pekerja lokal dan pekerja asing, terutama jika warga lokal merasa bahwa kesempatan kerja mereka dirampas. Ketegangan ini kadang-kadang berujung pada konflik yang mengancam stabilitas sosial di wilayah-wilayah sekitar tambang.
Di sisi lain, masuknya tenaga kerja asing juga berdampak pada perekonomian lokal. Perusahaan-perusahaan tambang yang mempekerjakan tenaga kerja asing sering kali lebih memilih untuk mengimpor barang dan jasa dari luar negeri, sehingga mengurangi dampak positif ekonomi lokal. Selain itu, keuntungan dari aktivitas penambangan seringkali tidak dinikmati oleh masyarakat setempat, melainkan dibawa ke luar negeri oleh pemilik modal asing.***
















