SANGGAU- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama, Senin (12/8) turut perihatin atas tindak pidana yang melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Menurut Herkulanus tindakan tersebut berdampak pada citra ASN dimata masyarakat. Ia meyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau, dan itu kita serahkan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum,” ungka Herkulanus.
Terkait dengan pembinaan kepegawaian ASN yang tersangkut kasus hukum, Herkulanus menyebut tetap berpegang teguh dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.