Bareskrim Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas

Ilustrasi pakaian bekas. Foto: Pixabay

FAKTAKALBAR, JAKARTA – Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal menyita 1.883 bal pakaian bekas atau balpres dari dua lokasi, yakni Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, untuk menyelamatkan UMKM.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, mengatakan, masuknya pakaian bekas dari China, Korea, dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect karena tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu pieces saja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” kata dia, Selasa (6/8).

Menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Bahkan, pemerintah memiliki cita-cita Indonesia Emas 2045. Namun, hadirnya barang-barang impor ilegal dapat berdampak buruk pada keberlangsungan ekonomi bangsa.

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut,” tuturnya.