Pada kesempatan yang sama, Wapres menegaskan bahwa aksi terorisme adalah tindakan melanggar hukum dan dilarang dalam ajaran agama, sehingga harus diberantas.
“Dari Majelis Ulama Indonesia juga sudah ada fatwanya tentang terorisme. Oleh karena itu, kita harus terus menghapus atau menghilangkan terorisme,” tuturnya.
Wapres juga mengapresiasi upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia oleh berbagai pihak. Dia menyebut hal tersebut sudah sangat baik.
“Kalau dulu itu selalu ada ledakan, ini sekarang tidak,” pungkas dia.***