Pengedar Sabu Asal Pontianak Ditangkap di Penginapan Sanggau

SANGGAU- Satnarkoba Polres Sanggau menggerebek penginapan Amanda 3 dan menangkap NPP (39) karena dipersangkakan sebagai pengedar Sabu, Kamis (18/7).

 

NPP warga Pontianak ini diduga sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Kapuas, Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 4,47 gram.

 

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring Jumat (19/7) siang menerangkan kronologis penangkapan tersangka APP, menurut AKP Doni pihaknya mendapati informasi bahwa adanya dugaan peredaran Narkoba di Jalan Bujang Malaka.

 

“Berdasarkan informasi tersebut Anggota kami sekira jam 15.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial NPP, pada saat ditangkap NPP sedang berada didalam kamar Penginapan no 18,” terang Kasat Narkoba Polres Sanggau.

 

Menurut AKP Doni setelah dilakukan penggeladahan terhadap seisi kamar dan terhadap tubuh APP, ditemukan barang bukti berupa 3 paket plastik bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu.