“Dengan kondisi tersebut, maka saat ini PT Jamkrida Kalbar hanya mempunyai sisa Gearing Ratio sebesar 9,05 dari ekuitas, yang artinya pada tahun 2024, PT Jamkrida Kalbar hanya mempunyai retensi penjaminan sebesar Rp 492,46 Miliyar. Hal tersebut tentu akan sangat berdampak pada kemampuan yang diperoleh dari penjaminan tersebut,” terang Harisson
“Salah satu cara untuk memperbesar kapasitas Gearing Ratio yaitu melalui peningkatan ekuitas perusahaan yang dapat diperoleh dari penambahan modal perusahaan. Penambahan modal perusahaan bisa dilakukan melalui penambahan atau penyertaan modal secara langsung dari pemegang saham ataupun melalui diveden yang dikembalikan sebagai penyertaan modal (laba ditahan),”paparnya.
“Untuk itu diharapkan juga Pemerintah Kabupaten/Kota selaku Pemegang Saham dapat ikut serta melakukan Penambahan Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Kalbar, dimana melalui Penambahan Penyertaan Modal tersebut akan memperbesar kapasitas penjaminan pada PT Jamkrida Kalbar yang akhirnya berdampak pada peningkatan laba peruhasaan,” pungkasnya.(*r)