Disinggung soal kemungkinan pencarian bukti baru atau identifikasi pelaku asli, Wahyu menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi.
“Kami tidak bisa serta-merta menyatakan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang cukup,” ucapnya.
Dia menyebut proses ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan tugas investigasi secara transparan dan profesional. Polri mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil.
“Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menaruh kepercayaan pada sistem hukum yang sedang berproses,” tukasnya.