Gudang Benih Bening Lobster di Tangerang Digerebek Baharkam Polri

Petugas menunjukan barang bukti benih bening lobaster (BBL) yang berhasil disita oleh Kabaharkam Polri. Foto : Istimewa

Tak hanya itu polisi juga menyita tiga buah tabung oksigen, sejumlah koper yang berfungsi untuk mengelabui petugas serta beberapa telepon genggam milik pelaku. Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kalau kita berbicara tentang potensi kerugian negara yang berhasil kita amankan. Jumlahnya mencapai Rp 22,2 miliar dari proyeksi nilai jual setiap BBL di pasaran,” ujar Donny.

Rencananya, sambunvg Donny, Dit Polair Baharkam Polri bekerja sama dengan Dirjen KKP akan melakukan pelepasan benih lobster yang disita dari hasil penggerebekan ini. “Kami akan lakukan pelepasan di Kepulauan Seribu,” ucapnya.***