Gudang Benih Bening Lobster di Tangerang Digerebek Baharkam Polri

Petugas menunjukan barang bukti benih bening lobaster (BBL) yang berhasil disita oleh Kabaharkam Polri. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Baharkam Polri menggerebek rumah yang dijadikan gudang penampungan benih bening lobster (BBL) ilegal di Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024). Alhasil, sembilan orang dan 104.000 BBL diamankan dilokasi tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles mengatakan pihaknya menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan ratusan ribu BBL di Kabupaten Tangerang. Diduga ratusan ribu benih tersebut akan dijual ke luar negeri.

“Kami mengamankan sembilan orang yang bertugas sebagai pengemas benih lobster. Kami juga menemukan 17 box styrofoam yang berisi dua jenis benih lobster, yaitu mutiara dan lobster pasir dengan jumlah total sebanyak 104.000 lebih benih,” ujarnya.