Putusan Bebas Pegi Setiawan Dihormati Kapolri

FAKTA KALBAR – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi putusan bebas Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Menurut Kapolri, pihaknya menghormati putusan pengadilan tersebut.

“Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan,” ujar Kapolri di Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (8/7/2024) pekan ini. Jenderal bintang empat Kepolisian itu menyebut, langkah selanjutnya menunggu hasil lampiran keputusan.

“Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat melalui Kabid Humasnya untuk langkah selanjutnya akan menunggu. Hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut,” kata Kapolri.

Kapolri mengatakan, putusan praperadilan tersebut akan didalami. Apalagi karena menyangkut martabat seseorang.