Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Warga, Kepergok Beraksi di Citayam

Ilustrasi curanmor. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dihakimi warga usai tertangkap saat beraksi di di Kampung Lio Citayam, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 lalu. Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan di Polsek dan diperiksa. Kejadiannya semalam hendak mencuri motor Honda Beat,” ujar Triharijadi saat dikonformasi wartawan, Jumat 21 Juni 2024.