Satgas Pemberantasan Judi Online : Laporan PPATK Ada 5 Ribu Rekening yang Diblokir

FAKTA KALBAR – Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menyebut saat ini ada 5 ribu rekening mencurigakan terkait judi online yang diblokir. Data itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sesuai laporan PPATK, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok,” ujar Hadi Tjahjanto kepada wartawan di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024

Menurut Hadi, temuan itu kemudian ditindaklanjuti PPATK dan kemudian laporan pemblokiran rekening itu diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dibekukan.

“Tindak lanjut adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut,” ungkapnya.