Cek Tapal Batas Di Manismata, Sekda Ketapang Sampaikan Hal Ini

 

“Begitu juga halnya dengan pelayanan kesehatan. Karena indikator pelayanan pemerintah itu, setelah infrastruktur pendidikan baik, pelayanan kesehatan, listrik, signal komunikasi pun harus baik.,” lanjutnya.

 

Terkait dengan batas wilayah Kalbar dengan Kalteng, Sekda menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berpegang pada SK Mendagri Tahun 1989.

 

“Jadi, selama itu belum dicabut, patokan kita disitu. Kita overlaykan. Kita petakan dengan titik batas,” ujar Sekda.

 

Sekda menambahkan, jika masalah hak kepemilikan lahan yang punya lahan, yang punya kebun, silakan saja orang Kalteng punya tanah di Pakit Selaba atau sebaliknya, orang Pakit Selaba punya tanah di Sukamara dan Lamandau juga boleh, tetapi jangan sampai batas itu digeser, batas administrasi pemerintahan dengan hak kepemilikan ekonomi, batas ekonomi itu beda, tidak boleh dicampur-adukan supaya tidak ada konflik.

 

Selain itu Ia berpesan kepada para Kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat, kalau masalah hak kepemilikan jangan sampai membawa-bawa baik itu batas Desa, Kecamatan, apalagi antar daerah dan tahun ini batas antar Desa harus selesai.

 

“Oleh karena itu, Saya mengajak para Kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga investasi yang ada di daerah Ketapang supaya perusahaan yang ada di Daerah Ketapang dapat berkontribusi dengan baik,” pungkasnya.

 

Turut mendampingi Sekda dalam Kunker ke Pakit Selaba, antara lain Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Bagian Tapem, Kepala Desa Se Kecamatan Manis Mata, Camat Manis Mata, Kapolsek Manis Mata, Danramil Manis Mata, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.(nfl)