Lebih lanjut Arya menjelaskan, tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar SMP ini diduga dipicu oleh saling tantang di media sosial. Saaat diamankan, polisi juga menyita senjata tajam milik pelaku.
“Barang bukti yang diamanakan ada pisau, kampak, itu menjadi alat bagi si pelaku untuk melakukan penganiayaan yang berujung korban meninggal dunia,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tawuran ini. Polisi akan menindak tegas dan khusus sesuai undang undang yang berlaku kepada para pelajar yang terlibat tawuran.***