“Kami melaporkan penyidik atas ketidakprofesional dalam menggeledah dan menyita barang miliki Saudara Kusnadi dan Mas Hasto,” ujarnya. Menurut Ronny, saat itu Kusnadi sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Kemudian secara tiba-tiba dia dipanggil penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang kemudian menyita telepon seluler. Rony mengklaim bahwa apa yang dilalukan Rosa tidak mencerminkan profesionalitas penyidik.
Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun yang sudah menghilang selama empat tahun.***