KETAPANG- Polres Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak-anak dengan menuntaskan beberapa perkara terkait anak di bawah umur yang menjadi korban. Atas prestasi dan dedikasinya tersebut, Polres Ketapang menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Rabu (12/06).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Ketapang. Dalam sambutannya, Eka Nurhayati mengapresiasi kinerja Polres Ketapang yang telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban dengan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Polres Ketapang telah menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap perlindungan anak. Penyelesaian kasus-kasus ini dengan cepat dan tepat menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menegakkan hak-hak anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada mereka,” ujarnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian yang didampingi Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan untuk Polres Ketapang. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak. ” Kami sampaikan terima kasih atas penghargaan dimana Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk bekerja dengan profesionalisme dedikasi dan integritas tinggi dalam penanganan perkara yang melibatkan anak anak,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Ketapang telah membentuk unit khusus yang menangani kasus-kasus anak dan perempuan. Unit ini dilengkapi dengan personil yang terlatih dan fasilitas yang memadai untuk memberikan penanganan dan pendampingan yang optimal terhadap korban. Selain itu Pihaknya juga menjalin kerja sama baik dengan KPPAD Provinsi maupun di Kabupaten dalam memberikan pendampingan kepada korban anak bawah umur.










