“Tahun 2020 PDRB sektor pertambangan dan penggalian mencapai Rp 7,926 triliun dan meningkat menjadi Rp 8,333 triliun di tahun 2022. Jumlah kemudian menurun kembali menjadi Rp 7,016 triliun pada tahun 2023,” ujar Pj. Gubernur di hadapan tim Setjen Wantannas RI.
Selanjutnya PDRB sektor industri pengolahan mengalami tren positif, di tahun 2020 kontribusi sektor industri pengolahan mencapai Rp 21,677 triliun kemudian meningkat menjadi Rp 24,252 triliun pada tahun 2023.
“Melihat perkembangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hilirisasi usaha pertambangan mineral di Kalbar harus semakin di dorong untuk memaksimalkan nilai tambah keluaran kegiatan pertambangan mineral dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian di Kalbar,” tuturnya.
Sementara itu dalam mempercepat hilirisasi usaha pertambangan mineral, Harisson menyebutkan bahwa Pemprov. Kalbar telah melakukan beberapa upaya seperti penerbitan izin usaha pertambangan bauksit, mendorong pembangunan Pelabuhan Pontianak Terminal Kijing sebagai pintu keluar hasil pengelolaan komoditas, menerbitkan Perda, serta mendorong penyediaan energi terjangkau dan berkelanjutan bagi industri pengolahan melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir oleh Pemprov. Kalbar.
Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah Kalbar terkait, Koordinor Tim Setjen Wantannas RI, Marsda TNI Maman Suherman, M.A.P., M.Han., beserta jajarannya.(rfk/*wnd adpim).










