Tim Penertiban yang terdiri dari anggota Satpol PP Kota Pontianak dan TNI AD dari Kodim 1207/Pontianak berhasil mengamankan 76 buah layangan saat penertiban di wilayah Pontianak Timur dan Utara. “Layangan yang berhasil diamankan berasal dari para pemain dan warung yang menjual layangan,” terang Sudiantoro.
Menurutnya, penertiban ini tidak akan maksimal apabila tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layangan di wilayahnya. Apalagi anggota Satpol PP Kota Pontianak terbatas jumlahnya sehingga tidak bisa menjangkau seluruh titik lokasi permainan layangan yang menyebar di beberapa kecamatan.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya, apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan,” imbaunya. (rfk/* *satpolpp_pontianak)










