Film Vina Sebelum 7 Hari Dipolisikan, Dianggap Bikin Gaduh

Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari. Foto : Istimewa

FAKTA KALBAR – Kasus Vina Cirebon yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan pada tahun 2016 silam diduga oleh geng motor menjadi perhatian publik. Ini mencuat kembali setelah film Vina: sebelum 7 hari tayang di bioskop Tanah Air dan mendapat respon bagus dari penonton.

Terbaru, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produksi film Vina: sebelum 7 hari ke Bareskrim Polri pada Selasa 28 Mei 2024. Akan tetapi, polisi menolak laporan tersebut dan hanya menjadi aduan masyarakat (dumas).

“Bukan ditolak, kalau dumas itu aduan masyarakat. Itu bisa dikembangkan kalau memenuhi dua alat bukti,” kata Ketua ALMI, Zainul Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 28 Mei 2024.

Dikatakan Zainul, film itu membuat kegaduhan karena proses hukum tengah berjalan dan berbeda dengan kasus sianida yang melibatkan Jessica Wongso sudah inkrah yang dibikin sebuah cerita agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.