Respon Megawati Soal Revisi Undang-undang MK dan Penyiaran, Ini Penjelasan Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Istimewa

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran dalam pidatonya saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Jumat 24 Mei 2024.

Menurut Megawati, prosedur revisi Undang-Undang MK tidak benar karena terkesan tiba-tiba. “Lah bayangkan, dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses,” katanya.

Dia mengaku bingung dengan revisi Undang-Undang MK yang tiba-tiba tersebut, sampai bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

“Saya sendiri sampai bertanya kepada Pak Utut. Nah, saya tanya beliau, ‘Ini apaan, sih?’ Mbak Puan lagi pergi, yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat, ya?” ucap Megawati.

Selain itu, Presiden Ke-5 RI itu juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

“Loh, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, ‘Hei, kamu itu ada Dewan Pers, loh. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik.’ Lah, kok enggak boleh, ya, kalau ada investigasinya? Loh, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh,” ujarnya.***